Jumat, 30 Mei 2008

KPK Temukan Ratusan Juta

(Berita diambil dari www.seputar-indonesia.com)
Saturday, 31 May 2008

INSPEKSI MENDADAK Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu ruangan di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, kemarin. Dalam penggeledahan itu, petugas KPK menemukan uang ratusan juta rupiah.

JAKARTA(SINDO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp300 juta yang diduga sebagai suap saat penggeledahan di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok,Jakarta Utara,kemarin. Selain menyita uang,KPK memeriksa 80 pegawai Bea dan Cukai dengan dugaan menerima suap.

Penggeledahan ini dilakukan sejak pukul 15.00 WIB, dan hingga pukul 23.30 WIB tadi malam masih berlangsung. Mengenai perincian uang sebanyak Rp300 juta tersebut,Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin belum bisa memaparkan karena hingga tadi malam masih dihitung. Penggeledahan yang melibatkan 45 orang tim KPK dipimpin langsung M Jasin dan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah.

Tim ini berangkat dari Gedung KPK di Jalan Rasuna Said sejak pukul 10.00 WIB.Namun,penggeledahan baru dimulai sekitar pukul 15.00 WIB. Bahkan, informasi yang dihimpun SINDO, pekan lalu tim KPK telah melakukan pemantauan di Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok. ”Sebelumnya sudah kita pelajari modus operandinya,” kata Chandra di Gedung KPK Jakarta kemarin. M Jasin menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi jalannya reformasi birokrasi di Departemen Keuangan,khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Sebagaimana diberitakan, reformasi birokrasi di Departemen Keuangan telah berjalan sejak September 2007 dan telah menghabiskan anggaran Rp4,3 triliun, untuk perbaikan sistem serta remunerasi pejabat dan pegawai. Dalam penggeledahan,KPK memeriksadokumenkerjapegawaiyangbertugas di unit pelayanan jalur hijau dan jalur merah. Jalur hijau yang terletak di lantai satu adalah pelayanan importir dengan kredibilitas tepercaya.

Sementara jalur merah yang berada di lantai empat, dokumen dan fisik barang harus diperiksa lebih dulu. Dari hasil penggeledahan, KPK menemukan sejumlah dokumen dan uang. ”Kita dapatkan beberapa amplop yang berasal dari perusahaan atau PT (perseroan terbatas). Ditulis di situ nomor dokumen dan uang makan,”kata Jasin di Jakarta kemarin. Jasin mengungkapkan, amplop yang ditemukan berisi uang dalam jumlah bervariasi, seperti Rp14 juta, Rp9 juta, Rp8 juta, dan Rp5 juta.

Selain dalam bentuk rupiah, uang yang diduga uang suap dalam rangka memuluskan pengurusan impor, juga berbentuk dolar. ”Ini belum termasuk yang transfer, karena ada bukti transfer Rp47 juta dan Rp57juta. Itu sedang kita periksa bukti transfernya dari mana,”ujar Jasin. Dari 80 orang yang diperiksa, 30 di antaranya berada di kantor pengurusan jalur hijau dan 50 di antaranya berada di kantor kepengurusan jalur merah.

Selain menggeledah meja pelayanan, KPK juga memeriksa tiga mobil milik pegawai Bea dan Cukai yang dicurigai sebagai tempat menyimpan uang suap.

Melalui Pihak Ketiga

Penggeledahan yang dilakukan KPK,menurut Jasin, hanya untuk petugas fungsional pencatat dokumen. Sementara untuk pegawai struktural, KPK tidak melakukan penggeledahan. Menurut Jasin, budaya suap justru banyak terjadi di garis depan pengurusan dokumen. Mereka adalah pegawai yang bersentuhan langsung dengan pengusaha yang mengurus dokumen impor.Untuk melihat perilaku koruptif pegawai di Bea dan Cukai, KPK telah melakukan pemantauan sejak beberapa bulan lalu.

Ternyata, modus suap yang digunakan cukup lihai dengan melalui pihak ketiga. ”Potensi (suap) yang ada justru di frontline yang menerima. Modus operandinya melalui kurir, satpam, cleaning service. Jadi tidak langsung diterima,”ujarnya. Jasin menambahkan,hasil penggeledahan ini akan diserahkan ke bagian pengawasan Bea dan Cukai.

Namun, tidak tertutup kemungkinan dari hasil penggeledahan dan klarifikasi terhadap pegawai,ada kasus penerimaan uang yang diteruskan ke bagian penindakan. Kalau ada indikasi korupsi dan dilakukan penyelenggara negara, KPK bisa saja menyelidiki adanya tindak pidana korupsi. Kalau tindak pidana dilakukan swasta maka akan diserahkan ke polisi, dan kalau pelanggarannya administrasi maka tindakannya oleh pemantau internal dibantu KPK.

”Akan kita lacak terus,” kata Jasin. Senada dengan Jasin, Chandra menegaskan bahwa hasil penggeledahan bisa saja memiliki unsur tindak pidana. Namun,hingga tadi malam, KPK belum bisa menyimpulkan hasil penggeledahan karena harus terlebih dahulu dievaluasi. ”Nanti akan kita lihat dari dokumendokumen itu,”kata Chandra.

Reformasi Internal

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Anwar Suprijadi mengatakan, pihaknya menyambut baik inspeksi mendadak yang dilakukan KPK karena Bea Cukai sedang menerapkan reformasi birokrasi di bidang kepatuhan internal. Anwar menambahkan, sebelum kantor pelayanan utama dibuka pada 2007, perputaran pungutan liar di Bea dan Cukai Tanjung Priok mencapai Rp12 miliar per bulan.

Namun, jumlah itu hingga tahun ini cenderung mengalami penurunan yang signifikan. ”Kami harap importir dan instansi lain jangan main-main dengan kami karena ada KPK yang mendukung kami, ”tegasnya. Dia juga menjelaskan, reformasi birokrasi dilakukan antara lain dengan pemecatan tidak hormat terhadap sembilan pegawai dua tahun terakhir.

Total hukuman bagi pegawai indisipliner pada dua tahun ini dengan jenis hukuman, di antaranya teguran lisan, penurunan gaji, dan penurunan pangkat yang mencapai 89 kasus.”Namun, ada 35 pegawai kami yang mendapatkan penghargaan karena berprestasi,”jelasnya. Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mendukung langkah KPK dalam membenahi unit layanan di beberapa instansi.

Hal itu sangat penting mengingat upaya pemberantasan korupsi membutuhkan pengawasan dan penuntasan secara berkesinambungan. ”Inspeksi mendadak merupakan satu langkah strategis yang perlu dilakukan,di antaranya pada departemendepartemen yang berkaitan erat dengan pelayanan masyarakat. Ini penting,” kata Aziz kemarin. Sementara itu,Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho berharap KPK tidak hanya melakukan inspeksi mendadak.

Namun, ada tindak lanjut secara nyata menyangkut hasil temuan yang didapat. Emerson menambahkan, KPK diharapkan lebih intensif melakukan upaya-upaya pembenahan.Tidak hanya di satu lembaga, tapi meliputi seluruh institusi yang ada. (neneng zubaidah/rijan irnando purba/m purwadi)

Tidak ada komentar: